Apabila ternyata kondisi sang istri tidak sesuai kenyataan, maka sang suami boleh mengembalikan istrinya kepada orang tuanya.
"Ini terjadi di dalam pernikahan, ada orang-orang tertentu di zaman Rasulullah SAW yang dinikahi lalu dikembalikan ke orang tuanya," ujar Ustaz Felix Siauw.
Ustaz Felix Siauw menyampaikan, bahwa jika memang seseorang menganggap keperawanan dan kesucian itu penting, maka boleh untuk menanyakan hal tersebut sebelum menikah.
Bahkan suami boleh mengembalikan wanita tersebut ke orang tuanya jika ternyata setelah menikah ditemukan fakta adanya ketidaksesuaian dengan pernyataan istri sebelum menikah.
Namun demikian, Ustaz Felix Siauw berujar bahwa tetap ada laki-laki yang mau dan bersedia menerima apapun kondisi wanita sebagai istri dan tidak masalah apabila ternyata sudah tak lagi perawan.
Namun menurutnya, ada konsekuensi yang harus dijaga jika suami mau menerima wanita yang sudah tidak perawan lagi.
"Ada laki-laki yang mau menerima secara penuh, mau membimbing. Konsekuensi laki-laki kayak begitu, jangan pernah ungkit-ungkit lagi besok," terang Ustaz Felix Siauw.
Load more