"Sehingga wanitanya memang pelakor walaupun bentuknya adalah halal akan tetapi wanitanya adalah wanita salah yang merongrong," papar Buya Yahya.
"Ini bukan berat atau ringan, karena ini sudah terjadi, musibah kok nanti dapat pahala di akhirat, musibah pada Anda karena suami Anda melakukan yang haram," tegasnya.
Menurut Buya Yahya, kalau pun saat itu suami memiliki iman tentu tidak akan melakukan hal yang mengantarkan kepada musibah kehancuran rumah tangga.
"Siapa sih yang tidak pernah mendapatkan ujian di dunia ini?. Kita harus memiliki keyakinan di hadapan Allah, ujian untuk menghindari sesuatu yang haram, maka itu besar di hadapan Allah," tegas Buya Yahya.
Maka, menurut Buya Yahya, sebaiknya dilakukan diskusi sebelum memutuskan hubungan suami istri atau bercerai.
Hal ini bertujuan agar baik suami maupun istri bisa saling instrospeksi diri, apa yang salah dalam membangun sebuah rumah tangga selama ini.
Waallu’alam Bishawab.
Load more