Jakarta, tvOnenews.com - Aborsi atau menggugurkan kandungan adalah sebuah tindakan yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehamilan.
Mirisnya, cukup banyak para wanita yang memilih untuk melakukan aborsi. Hal ini biasanya dilakukan oleh korban perkosaan, pasangan di luar nikah atau istri siri.
Namun, ada juga pasangan suami istri yang ternyata memilih untuk melakukan aborsi karena merasa belum siap untuk memiliki anak atau merasa cukup dengan anak yang dimilikinya.
“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (24/5/2023).
“Seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya menyarankan bagi para pelaku zina yang hamil, sebaiknya jangan menggugurkan kandungannya. Namun taubat dan berjanji akan mendidik anaknya agar tidak terjerumus seperti kedua orang tuanya.
“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” kata Buya Yahya.
Ilustrasi Orang Melahiran (freepik)
Load more