"Ibu, Bapak, aqiqah itu adalah sunnah dan kurban adalah sunnah. Dan sunnahnya aqiqah itu untuk siapa, dan siapa yang sunnah melakukan aqiqah adalah seorang bapak yang memiliki anak," ujar Buya Yahya menjelaskan.
Buya Yahya juga menambahkan bahwa kita tidak wajib menaqiqahkan anaknya tetangga atau orang lain. Tak hanya itu, kita juga tidak disunnahkan mengaqiqahkan diri sendiri.
"Kalo anda punya anak, baru anda sunnah menaqiqahkan anak anda. Jadi yang sunnah mengaqiqahkan saya adalah ayah saya," papar Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan jika orang tua kita tidak memiliki uang sampai kita dewasa, maka gugur sudah tidak perlu karena berlalu masa aqiqah.
Jika memang setelah anda dewasa dan sudah memiliki uang, maka anda sunnah berkurban atas diri sendiri. Tidak perlu mendahulukan aqiqah untuk diri sendiri.
Menurut Buya Yahya hal ini merupakan tanggung jawab Ustaz yang tidak menjelaskan kepada jamaahnya. Hingga kemudian hal ini menjadikan jamaah salah kaprah terkait hukum kurban dan aqiqah.
Buya Yaha juga menerangkan bahwa bahkan sebagian ulama Abu Hanifah mengatakan kalau aqiqah adalah mubah, bukan sebagai sunnah hanya seperti sedeqah biasa.
Load more