tvOnenews.com - Dalam masyarakat, kerap kali kaum muslim memanggil seseorang dengan sebutan Pak Haji atau Ibu Haji, meskipun orang tersebut belum pernah menunaikan ibadah haji.
Lantas bagaimana hukum seseorang yang memanggil orang lain dengan sebutan Pak Haji atau Ibu Haji dalam Islam.
Dilansir Jumat (26/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Belum Berhaji, Bolehkah Dipanggil Pak Haji ? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 14 Agustus 2018.
Belum Berhaji, Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...Source: istockphoto
"Apa hukumnya memanggil seseorang dengan sebutan Pak, atau Bu Haji, sedangkan orang yang dipanggil belum berhaji?," tanya salah satu jamaah Buya Yahya.
"Ada dua pendapat, menurut sebagian Pak Haji itu gak boleh. Kamu belum haji ko dipanggil pak haji. Karena dia iri ada orang yang belum berhaji dipanggil haji," ujar Buya Yahya seraya tertawa.
Load more