Jakarta, tvOnenews.com - Melaksanakan haji adalah salah satu rukun iman dalam Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim jika mampu dan memenuhi syarat. Biasanya pelaksanaan ibadah haji pada saat bulan Dzulhijjah.
Mengutip dari VIVA, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M di Indonesia sudah mulai pada Rabu 24 Mei 2023.
Tentang biaya haji, tentu tidak sedikit yang dikeluarkan oleh calon jemaah. Bahkan sampai ada yang meminjam ke bank konvensional.
Lalu apakah hukum pergi haji dengan menggunakan uang pinjaman? Berikut jawaban menurut ulama Buya Yahya.
Mengutip dari Al Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa meskipun haji dengan uang pinjaman di bank, maka hajinya tetap sah namun tidak sempurna pahalanya.
"Bicara tentang haji adalah sah hajinya sah," ujar Buya Yahya, dikutip pada Senin (29/5/2023).
Namun, lanjut Buya Yahya, jika sudah terlanjur mendaftar maka tak masalah. Ia menyebut yang terpenting orang tersebut melunasi pinjamannya dan setelah bertaubat.
Load more