Disebutkan dalam hadist riwayat Imam Muslim nomor 1.198 yang menjelaskan tentang 5 hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam.
"Ada perintah khusus membunuhnya, seperti misalnya dalam hadist Nabi SAW yang sangat jelas," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.
Diantara 5 hewan tersebut adalah hewan fasik yang selalu mengganggu manusia, dan diperbolehkan untuk membunuh hewan tersebut di tanah halal maupun haram.
"Ada macam 5 hewan fasik, artinya selalu ganggu orang, yang boleh dibunuh di tanah halal maupun di tanah haram," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Tanah halal yang dimaksud adalah wilayah yang diperbolehkan oleh Allah SWT untuk membunuh hewan dan menebang pohon di wilayah tersebut.
Sedangkan wilayah tanah haram adalah wilayah yang tidak terlarang untuk menebang dan atau membunuh hewan di wilayah tersebut. Contoh wilayah tanah haram adalah Mekkah dan Madinah.
Berikut adalah 5 hewan yang tidak boleh dipelihara sesuai aturan agama Islam yang dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah:
Load more