Buya menjelaskan, menurut pendapat para ulama, tak ada larangan dalam agama Islam untuk melakukan kurban dengan menggunakan kambing betina.
"Tidak ada larangan. Anda boleh kurban dengan kambing betina. Gak tau itu keyakinan mulai kapan munculnya," ujar Buya Yahya.
Meskipun demikian, Buya menambahkan pada umumnya disarankan untuk menggunakan kambing jantan sebagai hewan kurban.
Hal ini bukan tanpa sebab, dikarenakan kambing jantan cenderung memiliki postur tubuh yang lebih gagah dan kuat dibandingkan kambing betina.
Jadi bukan dari jenis kelamin nya, melainkan dari beratnya, dan memang biasanya kambing jantan memiliki berat dan ukuran yang lebih besar dibanding kambing betina. Jadi menurut para ulama, hukum kurban dengan kambing betina ya sah sah saja.
"Sekarang gini, kambing betina 14kg, kambing jantang 6kg, jauh banget bedanya. Gak ada bu, kesalahpahaman itu. Makanya hal-hal yang kesalahpahaman kami hadirkan, gak papa itu," terang Buya Yahya.
Tak hanya itu, Buya Yahya menambahkan bahwa banyak sekali kesalahpahaman mengenai hewan kurban yang terjadi di masyarakat.
Load more