tvOnenews.com - Para ulama menjelaskan hukum melukis dalam Islam yang terbagi atas dua mahzab, sebagian membolehkan dan sebagian lagi melarang namun dengan ketentuan.
Diantaranya adalah melarang melukis mahluk yang bernyawa baik binatang atau manusia.
Lukisan sendiri merupakan sebuah karya seni yang memiliki nilai yang tinggi.
Bagi setiap orang yang mencintai seni, mereka memiliki cara sendiri untuk melukis ataupun untuk menikmati indahnya sebuah lukisan.
Seseorang yang menyukai lukisan bahkan sebagai kebahagiaan, tentu bukan sembarang orang dan biasanya dalam dirinya mempunyai jiwa seni yang tinggi.
Jangan Sembarangan, Ternyata Ini Hukum Melukis, Diperbolehkan atau Tidak ya? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto
Load more