Dilansir Kamis (1/06/23) dari tayangan youtube channel Buya Yahya dengan judul "Apakah Melukis Diperbolehkan Dalam Islam? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 17 Agustus 2018.
"Buya saya ingin tanya, apa hukum melukis dalam Islam, apakah haram atau tidak?," ujar salah satu jamaah.
Ada baiknya, bagi kaum Muslim, Anda perlu hati-hati dalam melukis, atau membeli sebuah lukisan.
"Kalau dalam pembahasan hukum gambar, gambar ataupun lukisan itu ada yang haram yakni gambar yang berbentuk alias patung yang mana gambar tersebut adalah dari yang bernyawa," terang Buya Yahya.
Sementara menurut BuyaYahya gambar atau lukisan yang mutlak halal adalah gambar apapun baik berbentuk atau tidak, dari sesuatu yang tidak bernyawa meskipun gambarnya dalam bentuk patung.
"Gambar atau lukisan dari sesuatu yang bernyawa tapi tidak berbentuk, misalnya lukisan-lukisan binatang yang bernyawa ini sebagian ulama berbeda pendapat, tapi kebanyakan melarangnya," papar Buya Yahya.
Untuk itu, Buya Yahya menyarankan kepada kaum muslimin hendaknya jangan menekuni bidang menggambar ataupun membeli lukisan yang berisi gambar binatang atau mahluk yang bernyawa.
Load more