Alhasil mereka malah mendatangi bank konvensional dan melakukan riba.
Kemudian dari uang pinjaman riba itu digunakan untuk menafkahi anak dan istri.
Dari sini Buya Yahya memberikan pesan yang sangat tegas karena menyangkut persoalan riba yang harus segera ditinggalkan.
Walaupun niatnya baik yaitu untuk menafkahi anak dan istri, tetap tak boleh meminjam uang di bank konvensional karena termasuk riba.
"Itu dosa yang harus ditobati," tegas Buya Yahya.
Karena dari riba tersebut akan muncul perbuatan-perbuatan haram lainnya sehingga merusak kehidupan duniawi serta akhirat.
"Baru dari situ akan muncul keharaman yang berkepanjangan," kata Buya Yahya.
Load more