Jika terlanjur terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah segera bertobat.
"Akan tetapi semua itu sudah terjadi, ada saat untuk tobat," tegas Buya Yahya.
"Selesaikan itu semuanya," sambungnya.
Selesaikan utang riba yang sudah terlanjur dan jangan menambah lagi.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more