Para jemaah haji diharapkan berjalan dengan tenang dan tertib, menjaga kesucian dan kebersihan diri, menghindari berbicara atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ibadah, serta menghormati orang lain yang sedang melaksanakan thawaf. Selain itu, jemaah haruslah suci dari hadats kecil maupun besar.
Dok. Titik Awal Sa'i (Istimewa)
Rukun haji keempat adalah Sai, dimana pelaksanaannya dengan berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah di Masjidil Haram, Makkah.
Jarak antara Safa dan Marwah adalah sekitar 450 meter dan perjalanan dimulai dari bukit Safa sebanyak 7 (tujuh) kali.
Rukun haji ini mengingat perjalanan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari-lari kecil di antara dua bukit ini dalam pencarian air untuk putranya, Nabi Ismail AS.
Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung 1 (satu) kali perjalanan, sehingga rangkaian Sa’i akan berakhir di bukit Marwah.
Saat melakukan Sa’i para jemaah haji disunnahkan untuk suci dari hadats kecil dan besar, namun jika tidak suci maka perjalanan Sa’i nya tetap dianggap sah.
Ilustrasi Haji (pixabay)
Setelah selesai melakukan rukun haji keempat yakni sa’i, seorang jemaah haji diwajibkan melakukan tahallul atau memotong rambut sebagai tanda selesainya rangkaian rukun haji.
Bagi laki-laki, lebih afdhal jika mencukur rambut hingga gundul atau sekurang-kurangnya memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri.
Sementara bagi jemaah haji perempuan, lebih afdhal untuk sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut sepanjang jari.
Adapun tahallul haji terdiri dari tahallul awwal dan tahallul tsani.
Load more