"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya." (QS. Al Baqarah: 282).
Namun dalam membayar utang terkadang ada kesulitan yang dihadapi. Sementara, ada balasan yang luar biasa bagi siapa yang tidak membayarnya.
Dalam hadits Ibnu Majah diriwayatkan bahwa saat seseorang ketika wafat akan masuk surga asal terbebas dari tiga hal, salah satunya utang.
Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ
"Barangsiapa disaat ruh-nya berpisah dengan jasad-nya ia terbebas dari tiga hal maka ia akan masuk surga, yaitu: sombong, mencuri ghanimah sebelum dibagi dan hutang." (HR. Ibnu Majah).
Bahaya lain bagi pengutang yang belum melunasinya adalah tergantungnya jiwa.
Load more