tvOnenews.com - Sebelum ikut patungan untuk 7 orang untuk kurban 1 sapi, pastikan sudah paham hukumnya.
Jangan sampai keliru karena bisa membuat kurban jadi tidak sah.
Tidak sedikit yang melakukan praktek patungan 1 ekor sapi untuk 7 orang.
Namun apakah kurban patungan ini merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum kurban patungan 1 sapi untuk 7 orang.
Praktek patungan kurban 1 ekor sapi untuk 7 orang sering dilakukan oleh masyarakat.
Biasanya ini dilakukan jika mereka ingin kurban sapi tapi tak mampu untuk membeli satu ekor sendirian.
Oleh karenanya, 7 orang ini melakukan patungan untuk bisa berkurban 1 ekor sapi.
Atau juga ada yang menganggap 7 ekor kambing dagingnya lebih sedikit dibanding 1 ekor sapi.
Patungan ini ada yang dilakukan sebagai sesama jamaah masjid, atau juga dilakukan di dalam keluarga.
Agar tidak keliru, pastikan sudah tahu hukum patungan 1 ekor sapi untuk 7 orang.
Apakah sah kurban yang demikian?
"Kalau sapi 1 atau unta 1 itu boleh patungan orang 7," kata Buya Yahya.
Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya boleh jika ingin patungan 1 ekor sapi untuk 7 orang.
"Misanya harga sapi 7 juta, kita patungan 1 juta, sah seperti itu," ujar Buya Yahya.
"Jadi 1 sapi hitungannya untuk 7 orang," lanjutnya.
Yang harus dipahami di sini juga bukan kurban 1 kambing untuk patungan orang banyak.
Sementara 1 sapi boleh juga untuk 1 orang.
"Nabi pernah mengajarkan, satu unta untuk 7 orang, satu sapi untuk 7 orang, dalam hadis," jelas Buya Yahya.
Agar lebih dahsyat lagi pahalanya, Buya Yahya menyarankan untuk menyembelih satu ekor sapi untuk satu orang.
"Kalau 7 orang ya boleh lah karena sapi lebih besar manfaatnya, lebih banyak dagingnya," kata Buya Yahya.
Kemudian menurut Buya Yahya yang akan menentukan besar tidaknya pahala kurban adalah manfaat dan kualitas kurbannya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more