"Khususnya di waktu malam ada bahaya daripada binatang-binatang seperti tikus yang mungkin membawa sesuatu yang masuk dalam bekas tersebut. Lalu kalau dimakan atau diminum kalau ada makanan di situ atau minuman yang membawa kemudharatan kepada yang memakan dan meminum nya," lanjut Habib Ali Zaenal Al Hamid.
Habib Ali Zaenal Al Hamid juga mengisahkan pada suatu hari Nabi Muhammad SAW melihat seekor tikus di malam hari yang menjatuhkan sebuah sumbu dimana hal tersebut akhirnya membakar habis seisi rumah.
"Satu hari Nabi Muhammad SAW bersabda kalau malam padamkan api dan tutuplah bekas karena apa khawatir binatang seperti tikus ini akan bahaya yang boleh menyebabkan terbakarnya rumah. Itu karena perbuatan tikus yang menjatuhkan api yang menyala dan akan membakar kain ataupun apa yang ada di sekelilingnya," ujar Habib Ali Zaenal Al Hamid/
Maka dari itu Habib Ali Zaenal Al Hamid menjelaskan kalau hewan tikus boleh dibunuh karena bisa mendatangkan bahaya kepada para penghuni rumah maupun barang -barang yang ada di dalam rumah.
"tikus ini boleh dibunuh karena bisa mendatangkan bahaya kepada penghuni rumah, selain itu bisa merusak merusak barang-barang seperti lemari kayu yang digigitinya sehingga bisa membahayakan," tutup Habib Ali Zaenal Al Hamid. (akg)
Load more