Jadi selagi itu karena Allah Ya terus lanjutkan karena Allah maka tidak boleh berubah menjadi murka Allah. Maksudnya tidak merubah menjadi riba dengan meminta tambahan dari jumlah yang dipinjam oleh orang.
Bukan hanya itu, jika ternyata orang yang meminjam memang tidak mampu maka kita tidak boleh memaksanya untuk membayar utang.
"Sehingga indahnya jika ini anda yang bertanya jika memang orang tersebut orang yang tidak mampu enggak boleh kita memaksa untuk membayar utang. Karena dia tidak akan mampu bahkan perintah dalam Alquran enggak boleh dipaksa, masa di suruh nyolong atau nyuri itu nggak bisa" kata Buya Yahya.
Tapi Anda bisa tetap mengingatkan untuk membayar utang. Namun Anda hanya bisa mengingatkan tanpa dengan pemaksaan dan tidak usah ragu untuk mengingatkan.
Karena setelah anda mengingatkan, kemudian dia membalas dengan ketidakbaikan maka itu urusannya dengan Allah SWT dan Anda tidak perlu merubah sikap dengan orang tersebut. (akg)
Load more