Jakarta, tvOnenews.com - Utang dari segi bahasa artinya saat dimana kita meminjam uang kepada seseorang atau lembaga dan berjanji akan mengembalikannya.
Utang wajib dikembalikan, jika tidak akan ada azab yang pedih bagi yang menyepelekannya. Sementara dalam Surah Al Baqarah ayat 282, Allah SWT menjelaskan bagaimana aturan dalam berutang
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya." (QS. Al Baqarah: 282).
Namun dalam membayar utang terkadang ada kesulitan yang dihadapi. Sementara, ada balasan yang luar biasa bagi siapa yang tidak membayarnya.
Meski sulit, setiap muslim wajib melunasi utangnya. Hal ini karena akan ada balasan pedih bagi orang yang tidak melunasi utangnya.
Ilustrasi Neraka (pixabay)
Load more