"Setiap datang waktu subuh ada shalat subuh, sama setiap datang bulan haji ada ibadah sunnah nyembelih kurban," jelas Buya Yahya.
Dengan kata lain, hukum kurban adalah sunnah dan berlaku setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, walau tahun lalu sudah kurban, jika tahun ini ingin kurban lagi maka akan mendapatkan pahala sunnah lagi.
Yaitu yang menganggap bahwa kurban itu hanya dilakukan seumur hidup sekali.
"Jadi kurban itu setiap tahun, jangan seumur hidup sekali," jelas Buya Yahya.
Load more