tvOnenews.com - Jika di tahun-tahun sebelumnya sudah pernah melakukan kurban, apakah tahun ini masih perlu untuk berkurban?
Tak sedikit yang menganggap bahwa amalan ibadah kurban itu hanya dilakukan seumur hidup sekali.
Oleh sebab itu, banyak yang ketika diajak kurban lantas menjawab sudah pernah berkurban tahun lalu.
Anggapannya adalah tahun lalu sudah pernah kurban sehingga tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya tak perlu berkurban lagi.
https://youtu.be/yNKvkPJl-tg
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang kurban yang sudah dilakukan tahun lalu.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa ibadah kurban itu merupakan sunnah yang sangat dikukuhkan.
Bahkan ada pahala besar besar yang dijanjikan untuk orang-orang yang berkurban.
"Jadi nyembelih kurban itu pahalanya gede banget, kami himbau agar bisa peduli dengan hal ini," ungkap Buya Yahya.
Jika dibandingkan dengan amalan sedekah yang serupa yang dilakukan di luar bulan haji, menurut Buya Yahya tak ada tandingannya.
Ini menunjukkan saking besarnya keutamaan ibadah kurban.
Lantas bagaimana jika sudah pernah kurban, apakah tahun ini masih perlu untuk berkurban lagi?
Secara sederhana, Buya Yahya menjelaskan hukumnya sama seperti melaksanakan shalat.
Setiap datang waktu shalatnya maka perlu diamalkan, walaupun kemarin sudah shalat subuh maka hari ini tetap wajib shalat subuh.
"Setiap datang waktu subuh ada shalat subuh, sama setiap datang bulan haji ada ibadah sunnah nyembelih kurban," jelas Buya Yahya.
Dengan kata lain, hukum kurban adalah sunnah dan berlaku setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, walau tahun lalu sudah kurban, jika tahun ini ingin kurban lagi maka akan mendapatkan pahala sunnah lagi.
Yaitu yang menganggap bahwa kurban itu hanya dilakukan seumur hidup sekali.
"Jadi kurban itu setiap tahun, jangan seumur hidup sekali," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more