tvOnenews.com - Bank merupakan salah satu aspek ekonomi dan kebutuhan dasar bagi setiap orang untuk bertransaksi secara konvensional.
Dalam hukum syariat Islam, menurut pendapat beberapa ulama, transaksi menggunakan bank konvensional salah satunya simpan pinjam, mengandung unsur riba.
Namun tidak dapat dipungkiri, bank konvensional juga mempermudah transaksi jual beli dan simpan pinjam dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam urusan bisnis atau lainnya.
Dilansir Rabu (07/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Bekerja di Bank Indonesia - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 13 Desember 2020.
Nasihat dan Hukum Bekerja di Bank Konvensional Menurut Buya Yahya. Source: istockphoto
Buya Yahya dalam salah satu kajiannya, memberikan saran dan nasihat bagi para pegawai khususnya yang bekerja di bank konvensional.
Menurutnya, umat Islam dilarang berhubungan dengan segala hal yang berkaitan dengan dosa riba salah satunya berasal dari bank.
Tentunya hal ini kerap membuat pegawai bank konvensional khawatir dengan pekerjaan mereka, jika dilihat dari aspek agama Islam.
Buya Yahya kemudian memberikan nasihat untuk para pegawai bank konvensional yang dikemudian hari ingin berhijrah.
Penjelasan Buya Yahya terkait hal ini berangkat dari kegelisahan salah seorang jamaahnya merupakan pekerja bank konvensional.
Buya Yahya menerangkan jika dalam bank konvensional terdapat transaksi yang mengandung unsur riba.
"Memang dalam bank konvensional itu memang ada transaksi yang tidak sesuai dengan syariat Nabi Muhammad SAW," ujar Buya Yahya.
"Ketahuilah, yang lalu berlalu, Allah Maha Kasih, karena anda belum tahu," ungkap Buya Yahya kepada para pegawai bank konvensional yang ingin berhijrah.
Tak hanya itu, Buya Yahya juga menyarankan kepada mereka untuk segera hijrah. "Niatlah untuk segera hijrah," nasihat Buya Yahya.
Namun dalam hal ini, hijrah yang dimaksud Buya Yahya bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan perlu dengan persiapan yang matang.
"Hijrah tuh bukan harus anda tinggalkan esok hari, anda harus punya perencanaan," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan untuk selalu yakin bahwa Allah yang menjamin rezeki hamba-NYa. Sehingga dalam hal ini seseorang yang memutuskan untuk hijrah, tidak perlu risau soal penghasilan setelah keluar dari bank konvensional.
"Dan yakin bahwa rezeki tidak akan lari ke mana, sudah dijatah oleh Allah," ujar Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa tak selalu harus segera keluar dari pekerjaan. Semua itu tergantung kesiapan diri seseorang, apalagi jika ternyata memiliki tanggung jawab nafkah untuk istri dan anak.
"Apakah minggu depan, tahun depan, atau 2 tahun lagi sesuai dengan kesiapannya," kata Buya Yahya. "Yang penting mantapkan hati aku harus hijrah," lanjut Buya Yahya menerangkan.
Alangkah lebih baik jika seseorang keluar dari pekerjaan sebagai pegawai bank konvensiona, pelan-pelan dengan perencanaan yang matang hingga bisa menuju di tempat baru yang lebih mulia.
Buya Yahya juga berpesan, bahwa jangan juga mencaci maki orang-orang yang masih terjebak dalam dosa riba.
"Tapi ingat kalau suatu ketika anda sudah terbebas, tetap anda tidak boleh mencaci saudara anda yang masih ada di sana," tegas Buya Yahya menyampaikan.
"Jangan sekali-kali anda yang sudah terbebas dari riba lalu anda mencaci mereka, mereka adalah umat Nabi Muhammad SAW," lanjut Buya Yahya.
Dalam hal ini, sebaiknya seseorang berfokus pada kesalahan diri sendiri, jangan sampai memusuhi orang lain hanya karena masih berurusan dengan pekerjaan riba.
Point pentingnya adalah, perlu adanya perencanaan matang untuk hijrah secara perlahan karena masih ada tanggung jawab yang harus dipenuhi sebelum tiba-tiba anda keluar dari bank konvensional.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak boleh karena hanya ingin hijrah lantas mogok kerja di bank konvensional.
"Yakin, Allah Maha Kaya, kekayaan bukan dari sebuah perusahaan tapi dari Allah SWT," tegas Buya Yahya menyampaikan.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more