Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) turut serta melakukan penelusuran aliran dana pada rekening wanita kembar Rihana dan Rihani terduga pelaku penipuan order iPhone.
Koordinasi Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya mendapati aksi penipuan iPhone yang dilakukan oleh wanita kembar itu menggunakan skema Mafia Italia.
Pasalnya, ia menilai aksi penipuan yang digunakan menyerupai skema Ponzi yang tenar pada tahun 1919.
"Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
"Ponzi itu berasal dari Mafia Italia, Charles Ponzi pertama digunakan 1919 yang lalu. Dia berhasil membuang banyak orang alami kerugian dari investasi bodong yang dijalankan," sambungnya.
Natsir mengisahkan skema penipuan ponzi itu tenar sejak tahun 1919 dengan seorang sosok Mafia Italia tersebut.
Menurutnya skema penipuan ponzi ini dilakukan dengan cara menawarkan berbagai keuntungan para korbannya.
"Saya cerita sedikitlah bagaimana skema ponzi ini sudah terjadi sejak 1919 yang lalu. Tetapi kita masih saja belum, kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan-kemasan saja yang berubah," ungkap Natsir. (put)
Load more