Apakah suami tersebut harus berhenti dari pekerjaannya selama istri hamil agar tidak berdampak buruk kepada sang anak?
Untuk menjawab keresahan ini, Buya Yahya memberikan jawaban tegas.
Bahwa tidak benar di dalam Islam ada larangan bagi suami untuk membunuh binatang selama istri sedang hamil.
"Tidak benar," tegas Buya Yahya.
Maka tak jadi masalah jika memang sehari-harinya bekerja menjadi tukang jagal.
"Jadi kalau istri anda hamil, kalau anda biasa jadi tukang jagal ya tetap sembelih kambing, jagal, enggak ada urusannya," kata Buya Yahya.
Yang terpenting adalah bukan menyembelih hewan yang bukan punya kepemilikannya tanpa izin.
Load more