Akan tetapi menurut Buya Yahya, juga ada ulama yang menyebutkan bahwa hukumnya tidak sampai haram.
"Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang sampai mengatakan haram, paling-paling makruh," jelas Buya Yahya.
Berkaitan dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama, Buya Yahya berpesan untuk sebaiknya memang tak memajang lukisan berwujud makhluk bernyawa.
"Maka sebaiknya jangan anda pajang lukisan-lukisan dalam bentuk bernyawa," kata Buya Yahya.
Akan tetapi, Buya Yahya juga berpesan agar tak terlalu kaku, apalagi sampai melarang orang lain yang memajang lukisan di rumahnya.
"Kalau ngelihat ada di rumahnya orang, jangan terlalu gede protesmu karena ada khilaf di antara ulama, paham ya cara menyikapinya," jelas Buya Yahya.
Sementara jika ingin berpegang teguh pada pandangan bahwa lukisan haram, maka silakan asalkan tidak memaksakan itu kepada orang lain karena di kalangan ulama terdapat khilaf.
Load more