tvOnenews.com - Buya Yahya memberikan pesan tegas apabila melihat ada lukisan berwujud manusia dan hewan di rumah orang.
Jangan sampai melakukan ini karena merujuk pada pendapat ulama tentang hukum memajang lukisan berwujud manusia, hewan atau makhluk bernyawa.
Lukisan sering dijadikan sebagai penghias suatu ruangan.
Hingga saat ini, terdapat beragam model dan jenis lukisan, di antaranya ada yang di dalamnya berwujud manusia atau pun hewan.
Sebagai umat Islam, tentu dalam bertindak harus selalu berpegang tegus pada syariat terkait halal atau haramnya.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut pesan Buya Yahya tentang apa yang perlu dilakukan jika lihat lukisan berbentuk manusia di rumah orang lain.
Terkait hukum memajang lukisan berbentuk makhluk bernyawa, Buya Yahya memberikan penjelasan yang sangat mudah untuk dipahami.
Lukisan yang dimaksud misalnya yang menunjukkan potret manusia atau hewan.
Biasanya lukisan yang dipajang merupakan potret diri atau hewan yang gagah semisal harimau atau lainnya.
Menurut Buya Yahya, ada khilaf di kalangan ulama terkait memajang lukisan berbentuk makhluk bernyawa.
"Gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk," kata Buya Yahya.
Akan tetapi menurut Buya Yahya, juga ada ulama yang menyebutkan bahwa hukumnya tidak sampai haram.
"Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang sampai mengatakan haram, paling-paling makruh," jelas Buya Yahya.
Berkaitan dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama, Buya Yahya berpesan untuk sebaiknya memang tak memajang lukisan berwujud makhluk bernyawa.
"Maka sebaiknya jangan anda pajang lukisan-lukisan dalam bentuk bernyawa," kata Buya Yahya.
Akan tetapi, Buya Yahya juga berpesan agar tak terlalu kaku, apalagi sampai melarang orang lain yang memajang lukisan di rumahnya.
"Kalau ngelihat ada di rumahnya orang, jangan terlalu gede protesmu karena ada khilaf di antara ulama, paham ya cara menyikapinya," jelas Buya Yahya.
Sementara jika ingin berpegang teguh pada pandangan bahwa lukisan haram, maka silakan asalkan tidak memaksakan itu kepada orang lain karena di kalangan ulama terdapat khilaf.
"Di rumah kita okelah tidak," jelas Buya Yahya.
"Tapi ngelihat orang sudah terlanjur beli 50 juta tak tahunya suruh bakar," sambungnya.
Maka dari sini Buya Yahya berpesan untuk menerapkan adab terkait masalah halal atau haram memajang lukisan makhluk bernyawa.
"Jadi tolonglah ada adab sedikit karena ada khilaf di antara ulama, yang penting tidak berbentuk," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more