Terlebih dahulu Buya Yahya menjelaskan tentang apa itu patungan kurban dan hukumnya dalam Islam.
"Patungan kurban adalah bergabungnya beberapa orang dalam hal mengumpulkan dana untuk membeli hewan kurban," jelas Buya Yahya.
Berkaitan dengan itu, Buya Yahya menyebutkan bahwa ada patungan kurban yang sah dan ada yang tidak sah.
"Dalam patungan kurban ini ada yang sah dan ada yang tidak sah," ujar Buya Yahya.
Lantas apa yang menyebabkan patungan kurban menjadi tidak sah?
"Patungan yang tidak sah, jika mereka berkurban dengan 1 kambing," kata Buya Yahya.
Misalnya, ada satu kelas di sebuah sekolah mengumpulkan uang untuk membeli satu kambing.
Load more