Mekkah, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan realisasi terhadap pembayaran dam hewan kurban dengan harga yang rasional bagi petugas haji.
Ia mengatakan angka rasional pembayaran dam berada di kisaran minimal 600 riyal atau dua kali lipat dari pembayaran sekarang yang masih berada di kisaran 300-350 riyal.
"Harga 600 riyal itu dengan mempunyai rincian dari penyembelihan, pembersihan, hingga penyimpanan dan distribusi wilayah Mekkah," kata dia.
Arsyad Hidayat yang mantan Kepala Daerah Kerja Mekkah itu, mengatakan setiap petugas yang membayar dam akan mendapat sertifikat yang membuktikan dia memotong hewan dam.
Oleh karena itu, akan dicari tempat penyembelihan hewan dam yang memiliki izin resmi dari kementerian yang berwenang.
Load more