Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga melakukan pembicaraan kepada Baznas dalam upaya mendistribusikan hewan kurban ke masyarakat Indonesia selain di Mekkah.
Jika hal berjalan, kata Arsyad, akan dilakukan uji coba kepada petugas dan jamaah haji pada 2024 agar manfaat pembayaran dam di Mekkah juga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Tanah Air.
Sebagian besar anggota jamaah calon haji Indonesia melakukan ibadah haji tamattu, yakni proses haji dengan melakukan umrah terlebih dahulu, setelah itu melaksanakan ibadah haji. (ant)
Load more