tvOnenews.com - Dalam beberapa hadist, dikatakan kalau cicak menjadi salah satu jenis hewan yang diperbolehkan untuk dibunuh bahkan dibasmi karena dianggap sebagai hewan pengganggu yang bisa mengganggu manusia.
Dalam hadits riwayat muslim, hewan yang satu ini termasuk kedalam beberapa hewan yang membahayakan dan boleh dibunuh di tempat halal dan haram bersama dengan ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit dan burung Hudaya atau sejenis Rajawali.
Bahkan seperti yang disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menyebutkan kalau cicak merupakan hewan fasik yang memberikan dampak mudharat dan mengganggu manusia.
Selain itu, diriwayatkan oleh Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir mengatakan, "Allah SWT memerintahkan untuk membunuh cicak memiliki sifat tercela, dimana dikisahkan ia meniup api yang membakar Nabi Ibrahim AS sehingga api tersebut semakin membesar".
Bahkan terkadang kehadiran seekor cicak dianggap sebagai pertanda akan datangnya kesialan yang akan menimpa dan juga pertanda buruk.
Dalam sebuah kesempatan berdakwah Ustaz Firanda Andirja mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaah yang bertanya terkait mitos yang mengatakan kalau kejatuhan cicak merupakan pertanda akan mendapat kesialan.
Load more