tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan bahwa tikus merupakan satu dari lima hewan yang tidak boleh dipelihara karena dapat membahayakan.
Tikus juga masuk ke dalam daftar hewan yang boleh dibunuh, karena berpotensi membahayakan bagi manusia.
Dilansir Selasa (12/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Memelihara Hamster dan Kalajengking Menurut Madzab Imam Syafi'i - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 16 September 2018.
Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata...Source: istockphoto
"Apa hukum memelihara hamster dalam sudut pandang fikih Imam Safi'i?," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.
"Hamster itu pernah dengar, termasuk jenis tikus. Kalo orang itu ada orang Jawa, orang Arab, orang Madura. Sebagian mengatakan bahwa hamster itu adalah tikus," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam hal ini termasuk kedalam bab memelihara tikus.
Nabi menyebutkan ada lima golongan binatang yang boleh untuk dibunuh. Pertama ada Al ghurobu, Wal Aqrobu, Wal Hidatu, Wal Fa'ratu, dan Wal Qalbul aquru.
Lima jenis binatang yang boleh dibunuh pertama adalah burung gagak, kedua adalah kalajengking, ketiga adalah elang, tikus, dan anjing yang membahayakan.
"Anjing jinak beda dengan anjing yang suka nakutin orang. Tiba-tiba menggigit betis kan ndak enak, mau?," pungkas Buya Yahya.
Dengan menggunakan kata kalimat 'Laharraj', Nabi mengatakan tidak dilarang artinya boleh. Kemudian sesuatu wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan.
"Nah binatang dari kelima golongan tersebut, kalau sudah pasti membahayakan harus dibunuh dong. Kalo sudah membahayakan pasti dibunuh ya jangan dipelihara. Kalo memang tidak membahayakan ya tidak wajib dibubuh," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan, tapi jika mau dibunuh maka boleh saja. Karena jika yang disebutkan tadi pada akhirnya akan membahayakan.
"Kalajengking, orang koleksi kalajengking. Pertama tidak ada manfaatnya orang koleksi kalajengking. Koleksi tikus, ada wirog ada segala macem," ungkap Buya Yahya.
"Ndak masalah langsung dibunuh ndak apa-apa. Gak ganggu langsung dibunuh gak apa-apa. Dari hal ini para ulama menjelaskan bahwasanya tidak dihimbau untuk memelihara yang demikian," tutur Buya Yahya.
Bahkan sebagian mengatakan haram untuk dipelihara, paling tidak anda bisa menghindar.
"Gak perlu lah miara yang seperti itu, miara ayam kan bisa beranak pinak, bisa disembelih. Kambing bisa untuk kurban," tegas Buya Yahya.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more