tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan, Ustaz Ridwan Farid ditanya soal hukum berkurban untuk orang tua yang sudah wafat, sementara diri sendiri belum pernah berkurban.
Berkurban untuk orang tua menurut Ustaz Ridwan Farid hukumnya boleh, sebagaimana diperbolehkan bersedekah untuk orang tua.
Lantas apakah Nabi Muhammad ﷺ juga berkurban untuk orang tua atau orang-orang yang dicintainya?
‘’Secara umum memang kebiasaan kurban bergilir ini marak di masyarakat kita. Misalnya tahun ini yang berkurban orang tuanya, tahun depan suami atau istri, tahun depannya lagi anak pertama dan seterusnya,’’ jelasnya.
‘’Ini menjadi hal yang unik karena Nabi ﷺ selalu berkurban setiap tahun tetapi kami belum menemukan riwayat bahwa beliau mempergilirkan kurban misalnya kepada istri-istrinya atau anak-anaknya,’’ imbuh Ustaz Ridwan Farid.
Load more