tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kesempatan saat sedang mengisi kajian menjelaskan hukum Islam bagaimana suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang.
Dalam kesempatan tersebut salah satu jemaah yang hadir bertanya apakah diperbolehkan saat suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang bulat, karena sang suami selalu memintanya untuk seperti itu.
Maka, mendengar pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengatakan kalau dalam berhubungan suami istri hendaknya dipilih berdasarkan kesepakatan.
"Jangan sampai ada yang terpaksa di dalam hubungan suami istri, artinya kesepakatan itu indah," ujarnya yang dilansir kanal Youtube Al-Bahjah TV, pada Minggu (4/6/2023).
Buya Yahya menjelaskan kalau kesepakatan yang dimaksud lebih kearah bagaimana cara untuk menyenangkan pasangan sehingga kesenangan tersebut bukan hanya untuk diri sendiri.
"Kesepakatan itu lebih mengarah kepada bagaimana kita menyenangkan pasangan, bukan bagaimana Anda senang sendiri," lanjutnya.
"Jadi maksud kami begini, ada seorang wanita yang mungkin dia atau belum lama pengantin baru dsb, mungkin dia belum biasa membuka baju di depan suaminya, sehingga mungkin dia saat suami minta dia belum mau," ucapnya.
Menurut Buya Yahya, meski disunahkan untuk kita pakai selimut, namun jika saat hubungan intim tidak menggunakan busana bukanlah sesuatu yang haram.
Buya Yahya menegaskan hal itu harus ada kesepakatan. Jika seorang istri tidak merasa nyaman dan sebagainya, maka sampaikanlah.
Untuk pandangan seorang suami, ingin melihat istrinya seutuhnya, di mana hal itu menurut Buya Yahya adalah hal yang sah-sah saja.
"Maksudnya ini kesepakatan, jangan istri egois misalnya suami menemukan,'saya tidak pernah melihat istri saya buka baju waktu saya berhubungan,'" ucap Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan kalau jika seorang suami yang selalu ingin melihat istrinya membuka baju, maka harus diperiksakan karena bisa saja itu sebuah penyakit.
Karena pernah melihat aurat di luar, itu juga tidak dapat dibenarkan, namun jika ingin menikmati istrinya hal akan sah-sah saja.
"Pada dasarnya boleh saja hubungan suami istri dengan tidak pakai baju, hanya ulama ada yang mengatakan makruh," ucapnya.
"Kalau memang ada nya lebih menjadikan semangat, juga boleh dan gak ada masalah karena suami istri memang tidak ada aurat," tutupnya. (ind/akg)
Load more