Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh satu sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Hurairah. Nabi SAW mendiamkan atau membolehkan Abu Hurairah memelihara kucing.
Kucing-kucing yang sangat banyak itu dipelihara oleh Abu Hurairah, setiap hari diberi makan dan dirawat layaknya manusia.
Meskipun kucing boleh dipelihara, namun kucing termasuk hewan bertaring yang haram dimakan dagingnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," pungkas Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum memelihara kucing.
Hal ini dikarenakan kucing termasuk hewan bertaring, jadi haram dagingnya untuk dikonsumsi, boleh dipelihara, namun dilarang untuk transaksi (diperjualbelikan) atas hewan tersebut.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
Load more