tvOnenews.com - Ular merupakan salah satu hewan yang ditakuti karena sebagian merupakan spesies berbahaya dan memiliki racun yang mematikan.
Ular juga kerap kali masuk ke dalam rumah, bahkan terkadang sudah bersemayam dalam rumah selama beberapa hari.
Lantas bagaimanakah hukum membunuh ular yang masuk kedalam rumah dalam pandangan Islam?.
"Apakah kita tidak boleh membunuh ular yang bersemayam di dalam rumah?. Padahal sudah coba diusir, tapi balik lagi, dan saya juga takut kalo berdekatan dengan ular," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Adi Hidayat.
Awas! Ada Ular Masuk ke dalam Rumah, Bolehkah Dibunuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang, Sebaiknya...Source: istockphoto
Dilansir Senin (19/06/23) dari tayangan youtube channel Taman Firdaus dengan judul "Hukum Bunuh Ular Masuk Rumah | Bolehkah Membunuh Ular Masuk Rumah, Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA.," yang diunggah pada 10 November 2017.
"Hukum membunuh ular terbagi menjadi empat pandangan ulama. Pandangan tersebut karena ada turunan dari dalil-dalil termasuk hadist Nabi SAW riwayat Muslim 2236," tutur Ustaz Adi Hidayat.
1. Boleh membunuh ular yang masuk kerumah tanpa peringatan. Jadi begitu masuk, dibunuh itu dibolehkan menurut mazhab manafiah, hanafi.
2. Boleh membunuh ular yang masuk kerumah, namun diberikan dulu peringatan sebanyak tiga kali. Umumnya yang biasa dipakai untuk mengusir ular, ketika tidak pergi maka ular boleh dibunuh.
3. Boleh membunuh ular di dalam rumah, jika ular itu masuk ke rumah diluar kota Madinah. Sedangkan jika masuk ke dalam kota Madinah maka tidak boleh dibunuh, hanya diusir saja, tidak boleh dibunuh.
4. Tidak dibunuh, kecuali ular yang memiliki garis putih di punggungnya atau memiliki ekor pendek. Hal ini menunjukkan bahwa ular berbisa. Saat ular masuk ke rumah, membahayakan maka boleh dibunuh.
Dari beberapa pendapat diatas kemudian merujuk kepada hadis utama, yakni hadist pernyataan jin yang berjanji kepada Nabi, bahwa ia tidak akan menampakkan diri di rumah orang beriman.
"Jadi sebetulnya jin muslim yang baik itu gak akan ada penampakan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kalo antum sedang melihat penampakan itu bukan jin muslim, karena jin muslim sudah berjanji kepada Nabi Muhammad SAW," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Katakan Muhammad kepada-Ku sementara membaca al-quran, ada jin yang mendengarkan. Bahkan mereka berkata kepada teman-temannya, mari kita mendengarkan al-quran," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Pernah terjadi di zaman Nabi, seorang pengantin baru yang menikah saat akan masuk ke rumahnya, perempuan keluar rumah.
Dalam budaya zaman dahulu adalah jika perempuan keluar rumah maka menunjukkan ada perilaku yang kurang baik.
Suaminya kemudian mengambil anak panah, ingin memanah perempuan itu. Saat anak panah ingin dilepaskan sang perempuan berkata, tahan sebentar ada sesuatu dirumah yang menyebabkan saya keluar, bukan saya tidak baik.
Kemudian sang suami masuk ke dalam rumah dan dlihatnya ada seekor ular. Kemudian ular tersebut dipanah.
Istrinya mengatakan, saya tidak tahu apakah suami saya membunuh ular duluan atau ular yang membunuh suami saya.
Keduanya dan beberapa sahabat mengadukan kepada Nabi, 'Ya Rasulullah, mohon doakan kami karena dirumah ada ular'. Jadi jin itu masuk kedalam rumahnya dalam bentuk ular, dan dia ada disitu.
Rasulullah kemudian berkata, 'Kalianlah yang minta maaf kepada Allah karena kalian telah membunuh jin muslim yang sedang menyamar jadi ular.'
Ustaz Adi Hidayat mengatakan maka jika ada ular masuk ke dalam rumah, pendapat yang terkuat adalah anda coba usir dulu. Jika setelah diusir dia tetap bertahan maka kata Rasulullah itu mungkin termasuk jin, maka jin yang kafir.
Menurut Ustaz Adi Hidayat tapi jika memang itu ular berbahaya seperti ciri memiliki garis putih di punggungnya atau memiliki ekor pendek dan menunjukkan sifat yang berbahaya maka tidak usah memikirkan jin atau bukan.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more