Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Itu artinya Idul Adha saat dimana umat muslim berkurban akan jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Ketika memasuki tanggal 1 Dzulhijjah ada ketentuan yang beredar di masyarakat bahwa bagi yang ingin menyembelih kurban dilarang memotong kuku dan rambut.
“Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena Anda di Indonesia kami hadirkan mazhab Imam Syafi’i RA dan jumhur ulama,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip tvOnenews.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (20/6/2023).
Ilustrasi Umat Islam (pexels)
Masalah larangan memotong kuku dan rambut bagi yang haji jelas selagi belum tahallul tidak boleh memotong rambut dan kuku. Namun untuk yang tidak haji tapi ingin berkurban sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.
“Mazhab Imam Syafii mengatakan bahwasannya menghindar bagi yang ingin,” kata Buya Yahya.
“Kalau sudah masuk 10 dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong kukunya jangan potong rambutnya, ada hadits Nabi SAW,” tambah Buya Yahya.
Namun kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa selain hadits tersebut ada juga hadits lainnya.
“Kesimpulannya para ulama mengatakan Anda Mazhab Syafi’i hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan rambut bagi anda yang ingin berkurban ketika masuk hari 1 Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah,” tandas Buya Yahya.
“Bukan wajib, bukan haram kalau anda memotong rambut, bukan haram kalau anda memotong kuku. Ini di negeri kita, masyarakat Syafi’i,” lanjut Buya Yahya.
Ilustrasi Hewan Kurban (freepik)
Load more