"Sunnah hukumnya, bukan sifatnya haram tapi sunnah, larangannya sunnah," kata Ustaz Adi Hidayat.
Apa isi larangan tersebut?
"Siapa pun muslim beriman yang sudah memasuki 10 Dzulhijjah sedangkan orang itu ingin berkurban, dilarang untuk mencukur atau memotong semua rambut yang melekat pada tubuhnya atau kuku yang melekat di jemarinya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Larangan ini berlaku untuk mereka yang sudah siap hewan kurbannya, bukan yang masih ada keinginan tapi belum ada atau belum membeli hewannya.
"Ada larangan dari Nabi SAW yang sifatnya sunnah bagi setiap yang akan berkurban, yang sudah siap hewannya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun, siapa yang tak boleh dicukur rambut dan kukunya, apakah orang yang akan berkurban atau hewannya yang dilarang?
Untuk menjelaskan hal ini, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan sebuah kisah.
Halaman Selanjutnya :
"Jadi ada yang bernama Hasan dengan teman-temannya itu sedang berada di kamar mandi umum bareng-bareng menjelang Idul Adha," kisah Ustaz Adi Hidayat.
Load more