LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...
Sumber :
  • istockphoto.com

Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...

Menurut Buya Yahya membeli rumah KPR dengan cara kredit adalah boleh. Namun agar tak terjerumus riba, harus berhati-hati terhadap sistem bank diluar bank syariah

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:34 WIB

tvOnenews.com - Banyak dari kaum muslim meragukan sistem kredit rumah KPR memiliki hubungan erat dengan riba.

Bahkan tak sedikit pula perusahaan yang memiliki sistem kerjasama dengan pihak kedua dan ketiga agar sistem riba bisa tetap berjalan.

Sistem ini pula yang kerap di klaim sebagai sistem kredit biasa, namun dibaliknya ada riba.

Namun bagaimanakah sebenarnya hukum membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam aturan Islam menurut Buya Yahya.

Simak penjelasan Buya Yahya soal hukum kredit rumah dengan sistem KPR tanpa harus terjerat sistem riba berikut ini.

Baca Juga :

Dilansir Selasa (20/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Cara Mengambil Rumah KPR Tanpa Terjerumus Riba | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 6 Juni 2022.

Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...Source: istockphoto

"Izin bertanya, soal jual beli dan kredit. Bagaimana caranya kita jika ingin mengambil kredit rumah KPR supaya tidak terjerumus dalam lingkaran riba? Meskipun dalam akadnya itu sudah dilakukan sesuai dengan syariat Islam, namun karena bank konvensional itu sudah tercampur, didalamnya itu sudah ada riba. Apakah meskipun akadnya sesuai syariat Islam kita tetap dalam lingkaran riba. Adakah solusinya agar tetap bisa melakukan kredit rumah KPR tanpa harus terjerumus dalam lingkaran riba," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.

Buya Yaha kemudian menjelaskan bahwa ada dua pembahasan yang pertama yakni soal kredit. Kredit dalam Islam hukumnya adalah sah, namun yang perlu diperhatikan adalah caranya.

"Kalo kredit normal misalnya, saya punya mobil. Saya jual kepada anda, kalo kontan 50 juta, cuman kalo 3 tahun okelah. Anda pilih transaksi 3 tahun ya 70 juta. Setiap bulan bayar segini. Itu kredit yang sah, no problem," terang Buya Yahya.

Namun menurut Buya Yahya ada kredit yang bentuknya seperti kredit namun kita dijerumuskan dalam dunia riba. Contohnya, perusahaan tidak memiliki uang, namun untuk bisa menghadirkan rumah atau mobil, kemudian menggandeng sesuatu yang memiliki riba.
 
"Anda kredit, sebetulnya bukan begitu kisahnya. Saya sebagai perusahaan gak punya duit sebanyak itu, untuk pembiayaan rumah ini saya menggandeng bank yang ada riba di dalamnya," terang Buya Yahya.

Jadi adanya kerjasama dengan bank dan semua yang berhubungan dengan riba, namun dibuat sistem seolah-olah itu adalah kredit. 

"Anda bukan kredit beneran itu. Anda membeli sesuatu namun memberikan dua keuntungan, yang pertama kepada saya (perusahaan) dan bank konvensional. Jadi yang paling dibohongi adalah anda," terang Buya Yahya.

"Jadi bahasanya kredit namun tidak sesuai dengan syariat. Sebetulnya semuanya bisa dirubah dengan cara syariat," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan kembali bahwa ini bukanlah hal yang semata seperti menghancurkan bank konvensional, namun bagaimana caranya kemudian bank konvensional suatu hari nanti berubah jadi bank syariah.

"Yang selama ini bekerja di bank konvensional, jangan dihinakan juga. Namun harapan kita, dia berjuang nanti berubah menjadi bank-bank syariah," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa kita sebagai kaum muslim harus berusaha. Meskipun belum sukses, jika niat kita benar maka sudah dihitung pahala oleh Allah SWT.

Maka caranya adalah mencari bank yang benar-benar syariah yang bisa melayani anda.

Umumnya pihak bank syariah akan membeli rumah tersebut, kemudian menjual kepada anda.

Anda akan mencicil kepada bank syariah yang disebut kredit. Karena barang sudah dibeli oleh bank syariah. Jika tidak seperti itu menurut Buya Yahya maka itu adalah kredit main-main.

"Jadi kita transaksinya dengan bank. Kepada para pengusaha besar, harusnya anda bisa. Yang kecil saja bisa, apalagi yang gede. Biasanya kalau sudah dikuasai tamak, gak mau dengan itu semuanya. Katanya ribet," terang Buya Yahya menjelaskan soal transaksi non riba.

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Operasi Lilin Toba 2024: Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Lakalantas, Korban Meninggal Turun Drastis!

Operasi Lilin Toba 2024: Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Lakalantas, Korban Meninggal Turun Drastis!

Polda Sumut mencatat pencapaian gemilang dalam Operasi Lilin Toba 2024 dengan berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru. 
Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Ibu kota Vietnam, Hanoi, dinobatkan sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data cuaca harian pada Jumat (3/1/2024).
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Trending
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Ibu kota Vietnam, Hanoi, dinobatkan sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data cuaca harian pada Jumat (3/1/2024).
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Operasi Lilin Toba 2024: Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Lakalantas, Korban Meninggal Turun Drastis!

Operasi Lilin Toba 2024: Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Lakalantas, Korban Meninggal Turun Drastis!

Polda Sumut mencatat pencapaian gemilang dalam Operasi Lilin Toba 2024 dengan berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru. 
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Seorang pemain bintang Liga Inggris berharga ratusan miliar rupiah mengatakan secara blak-blakan mengenai keinginannya bela Timnas Indonesia pada suatu waktu.
Selengkapnya
Viral