tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, pendakwah Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah, terkait hukum tempat Wudhu yang menyatu dengan toilet.
Melansir video kanal Youtube resmi Ustaz Adi Hidayat, penceramah yang dikenal dengan isi ceramahnya menyejukkan hati ini menjelaskan soal hukum berwudhu di toilet atau WC.
Ulama lulusan Uliyya Dakwah Islamiyah Libya menuturkan bahwa kalau idealnya memang tempat wudhu itu seharusnya terpisah dari toilet.
Hal itu lantaran menurut Ustaz Adi Hidayat, ketika melakukan wudhu kita menyertakan kalimat-kalimat thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum, maupun sesudah melaksanakan wudhu.
Ilustrasi orang sedang berwudhu. (Freepik)
"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Bukankah ketika kita berwudhu mengucapkan bismillahirrahmanirrahim sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Seperti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh kita arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT," sambungnya.
Kemudian di akhir wudhu, kita juga berdoa mengucapkan syahadat.
"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dan kalimat-kalimat thayyibah tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet.
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" jelas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet, namun sifatnya tidak disukai atau makruh.
"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu," ujarnya.
"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati, ngga bisa kita lafalkan," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat.
Maka dari itu Ustaz Adi Hidayat menegaskan kalau dalam keadaan medesak hal tersebut diperbolehkan, karena tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Namun itu bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah dan hanya dibacakan di dalam hati.
Jadi, kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan seseorang berwudhu misalnya menyatu dengan toilet di dalamnya ada toilet.
Maka, kalimat-kalimat toyibah cukup dalam hati tidak perlu diungkapkan di lisan dan sempurnakan wudhu Anda lalu ketika keluar anda berdoa sebagai penutup. (akg/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more