“Yang adalah laki-laki biarpun anaknya masih tamyiz dalam atap kita diperkenankan sudah tamyiz,” tambah Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa tujuh tahun keatas bisa bersuci.
“Membedakan antara roti dengan api bisa bercuci tahu kiri dan kanan maka dia umur 7 tahun hijriah kalau mau jadi imam boleh dalam Mazhab Syafi’i,” tandas Buya Yahya.
Kata Buya Yahya, dengan menjadi imam, anak tersebut dapat besar hati dan semangat.
“Kalau suaminya gak bisa ya suaminya shalat sendiri. Tapi gak boleh Anda sebagai seorang istri jadi imam buat suami Anda karena tidak sah,” tegas Buya Yahya.
“Kalau tidak bisa semuanya shalat sendiri-sendiri. Yang penting jangan sampai tidak,” tambah Buya Yahya.
Tangkapan Layar Video yang Memperlihatkan Wanita Diduga Pimpin Shalat (Ist)
Load more