فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
QS. Al-Baqarah Ayat 222.
Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa Allah SWT tidak mengharamkan menggauli dubur kecuali memang dengan hikmah-hikmah yang sangat besar.
"Di antaranya kita tahu dubur adalah tempat keluarnya kotoran hanya ada 2 tinja (mohon maaf) dengan gas yang beracun yang berbahaya sekali sebenarnya. Maka harus dikeluarkan dari perut menusia, kalau tidak, maka akan merusak organ tubuhnya," ucap ulama asal Makassar tersebut.
"Bahkan, banyak orang terjadi kasus karena keracunan dari perut sehingga meninggal dunia ajalnya datang." lanjutnya.
"Maka, Islam tidak melarang itu kecuali dengan hikmah yang sangat besar, apalagi yang memang sang pencipta Allah memahami masalah itu. Lebih memahami tentang hikmah penciptaan makhluknya," tutupnya. (ind)
Load more