Jakarta, tvOnenews.com – Buya Yahya kerap mendapatkan pertanyaan yang cenderung beragam dan sensitif dari jemaah yang hadir dalam pengajiannya.
Salah satu pertanyaan yang diajukan jemaah terhadap Buya Yahya adalah hukum menikah saat sudah hamil duluan.
Dalam unggahan Al Bahjah TV yang berjudul “Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya” Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut Buya Yahya ketika mengetahui seseorang hamil di luar nikah atau hamil duluan, yang pertama dipikirkan bukanlah tentang hukum dan nasabnya. Pasalnya, hukum dan nasab ini sudah sangat jelas dalam Islam dan tergolong mudah untuk dijalankan.
“Kalau ada kejadian perzinahan naudzubillah, Anda jangan bicara hukum dulu. Begitu mudahnya urusan hukum itu akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” ungkap Buya Yahya.
Alih-alih membicarakan mengenai hukum, Buya Yahya justru menyarankan agar orang yang mengetahui fakta perzinahan ini untuk mengedepankan tarbiyah atau pendidikan.
Hal ini dimaksudkan agar pelaku zina bisa benar-benar menyesali dosanya tersebut dan tidak terus terpuruk dalam perzinahan.
Load more