GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Potret Buya Yahya saat melakukan ceramah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

Yakin Masih Mau Pasang Foto di Rumah? Kata Buya Yahya Memajang Gambar Atau Foto di Rumah Hukumnya......

Sosok ulama besar, Buya Yahya, menjadi salah satu panutan masyarakat ketika ingin mempelajari mengenai Islam. Belakangan Buya ditanyai mengenai hukum memajang

Minggu, 2 Juli 2023 - 23:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Memajang foto atau gambar di rumah selama ini masih menimbulkan pro kontra di masyarakat. Buya Yahya dalam salah satu episode ceramahnya di kanal YouTube Al Bahjah TV bahkan ditanyai jemaah mengenai hal tersebut.

Dalam unggahan berjudul ‘Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Gambar dan Patung’ tersebut, Buya Yahya ditanya oleh seorang jamaah mengenai hukum menyimpan foto dan patung di rumah.

Jamaah tersebut mengaku pernah membaca hadist yang menyebut bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat patung atau gambar. Ia lantas bertanya jenis patung dan gambar yang dimaksud.

Sang jamaah tersebut juga mengonfirmasi pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang jilbab termasuk dalam kategori gambar yang dilarang dipajang dalam Islam atau bukan.

Buya Yahya Menyebut Bahwa Hukum Memajang Gambar Adalah......

Buya Yahya mengatakan bahwa memang benar orang yang membuat gambar dikutuk oleh Allah. Namun tidak semua gambar dilarang karena ada kategori-kategori tertentu.

Baca Juga

“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya.

Maksud bernyawa dan berbentuk adalah jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup. Misalnya patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.

Sedangkan, ada jenis gambar yang termasuk dalam kategori halal yakni jenis gambar yang tidak membentuk makhluk bernyawa.

“Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak (menyerupai) bernyawa, pohon, gunung. Buat patung gunung ya nggak masalah, patung pohon ya nggak masalah” jelas Buya Yahya.

“Yang ketiga adalah gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk. Lukisan manusia, lukisan burung itu bernyawa atau tidak? Cuman tidak berbentuk. Dalam hal ini khilaf (ada perbedaan) karena tidak berbentuk. Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram, paling-paling derajat makhruh,” tambah Buya Yahya (15/12/2018).

“Maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa. Tapi kalau Anda melihat di rumah orang jangan terlalu gede protesmu. Karena ada khilaf (perbedaan) di antara ulama. Cara menyikapinya di rumah kita okelah tidak, tapi melihat orang sudah terlanjur beli (lukisan) 50 juta tau-taunya suruh bakar ngeri dia nanti. Jadi tolonglah ada adab sedikit (dalam menyampaikan),” ungkap Buya Yahya.

Sementara yang keempat adalah gambar yang bukan berasal dari khayalan manusia. Karya fotografi termasuk dalam jenis gambar ini.

Buya Yahya menyebut bahwa hukum hasil foto ini ada dua macam pendapat ulama. Yang pertama adalah halal, sedangkan yang kedua adalah haram. Namun mayoritas ulama lebih condong bahwa fotografi adalah jenis yang halal.

“Kebalikan dari sebelumnya (lukisan dan patung), kalau sebelumnya kebanyakan mengatakan haram tetapi ada yang mengatakan tidak haram. Tapi untuk fotografi ini yang banyak adalah mengatakan tidak haram,” ungkap Buya Yahya dalam channel Al Bahjah TV.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa fotografi ini punya catatan tersendiri agar bisa disebut halal. Catatannya adalah gambar atau hasil foto tidak bersifat membangkitkan syahwat.

“Kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya. Karena membangkitkan syahwat, naudzubillah film porno, haramnya bukan karena itu tapi haramnya karena membangkitkan syahwat” jelas Buya Yahya.

Sedangkan yang kelima adalah gambar yang berbentuk untuk anak kecil atau boneka. Menurut Buya Yahya boneka ini sebenarnya halal namun jika diperuntukkan untuk anak-anak. Jika peruntukkan bagi orang dewasa maka hukumnya bisa berubah menjadi haram.

“Maka Bapak-bapak membelikan boneka untuk ibuk, haram. Tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh,” ungkap Buya Yahya.

Hal ini lantaran boneka untuk anak kecil diharapkan dapat mendidik kedewasaannya. Karena itu tidak diperuntukkan bagi orang dewasa. (Lsn)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Danantara Diluncurkan dengan Modal Awal Minimal Rp1.000 T, Simak Sumber-sumber Uangnya

Danantara Diluncurkan dengan Modal Awal Minimal Rp1.000 T, Simak Sumber-sumber Uangnya

Ketentuan soal modal awal Danantara, termuat dalam draft final RUU BUMN
Amalkan ini 100 Kali Setelah Shalat Subuh agar Dikepung Rezki dari Segala Arah, Mbah Moen Ungkap Ajaran Nabi Muhammad SAW

Amalkan ini 100 Kali Setelah Shalat Subuh agar Dikepung Rezki dari Segala Arah, Mbah Moen Ungkap Ajaran Nabi Muhammad SAW

Amalan khusus setelah shalat Subuh ini menjadi ijazah yang dibagikan almarhum KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen, jikalau ingin mendapatkan rezeki di pagi hari.
Pantas Saja Banyak Orang yang Tak Ingin Melewatkan Shalat Dhuha, Ternyata Punya Keajaiban Besar, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Pantas Saja Banyak Orang yang Tak Ingin Melewatkan Shalat Dhuha, Ternyata Punya Keajaiban Besar, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tak heran bila umat muslim berlomba-lomba untuk rutin melaksanakan shalat Dhuha. Ternyata punya keajaiban yang luar biasa. Ustaz Khalid Basalamah bilang...
Dosa Sejak Akil Baligh Diampuni Allah, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Dua Amalan Ini di Malam Lailatul Qadar

Dosa Sejak Akil Baligh Diampuni Allah, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan Dua Amalan Ini di Malam Lailatul Qadar

Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dimana salah satu yang istimewanya adanya malam Lailatul Qadar.Pada malam itu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan dua amalan spesifik yang harus dilakukan oleh setiap Muslim.
Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Media Jepang Sempat Prediksi Kehadiran Emil Audero ke Timnas Indonesia, Sebut Garuda Bisa Sulitkan Persaingan di Asia

Kehadiran Emil Audero sebagai calon naturalisasi anyar Timnas Indonesia sempat mendapat ulasan dari sejumlah media Jepang beberapa waktu lalu.
Selain Habis Shalat Tahajud, Setiap Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 40 Kali agar Hajat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Selain Habis Shalat Tahajud, Setiap Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 40 Kali agar Hajat Terkabul Kata Ustaz Adi Hidayat

Bacaan dzikir ini sangat spesial membantu hajat diijabah. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan setiap setelah shalat Tahajud dan sebelum Subuh dibaca 40 kali.
Trending
Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Profil Bu Salsa, Nama Kampus hingga Akun TikTok, Kini Link Puluhan Video Syur Sang Guru SD Diburu..

Sosok Bu Salsa tengah viral di media sosial gara-gara video syur berdurasi 5 menit viral di media sosial. Kini netizen memburu link video syur 5 menit Bu Salsa.
Lebih Utamakan Makan atau Shalat Dulu saat Buka Puasa? Gus Baha Jelaskan yang Terbaiknya Diambil dari Kisah ini

Lebih Utamakan Makan atau Shalat Dulu saat Buka Puasa? Gus Baha Jelaskan yang Terbaiknya Diambil dari Kisah ini

KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha membagikan kisah zaman Nabi ketika buka puasa Ramadhan dihadapi antara pilihan mendahulukan makan dan shalat Maghrib.
Anggota TNI Tewas dalam Perkelahian di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Anggota TNI Tewas dalam Perkelahian di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Peristiwa tragis ini terjadi di Leko Café & Lounge yang berlokasi di Jalan Dompak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian antar sekelompok pengunjung bermula di dalam kafe dan kemudian berlanjut hingga ke luar area.
Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kondisinya

Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kondisinya

Baru-baru ini publik dihebohkan kabar di media sosial. Pasalnya, seorang oknum polisi berinsial MEP dilaporkan ke Polres Kaimana, Papua Barat
Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Komut Hingga Direktur Erajaya Swasembada dari Keluarga Aguan Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Perusahaan Mulai Bicarakan Sosok Pengganti

Pengunduran diri keluarga Aguan diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi. Dilaporkan, tiga orang pendiri mundur dari perusahaan itu.
Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Soal Polemik Band Sukatani, DPR Beri Pernyataan Keras: Egaliter adalah Prinsip Demokrasi

Samuel Wattimena yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI angkat bicara soal polemik band Sukatani. Kata dia, bahwa saat ini sudah bukan saatnya lagi
Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Oknum TNI AL Terlibat, Pomal Usut Keributan Menewaskan Satu Orang di Tempat Hiburan Malam Tanjungpinang

Baru-baru ini terjadi keributan du tempat hiburan malam (THM) Leko, Jalan Baru Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dini hari. 
Selengkapnya
Viral