tvOnenews.com - Publik tengah dihebohkan atas terbongkarnya praktek aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Lantas bagaimana hukum menggugurkan kandungan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya.
Sebelumnya publik dibikin heboh atas penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang jadikan tempat aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, ternyata sudah melayani 50 wanita atau sudah menggugurkan 50 kandungan.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Rabu, (28/6/2023).
Sambungnya menjelaskan, bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta, hal itu juga tergantung usia dari pasien. Bahkan, dia sebutkan, semua janin yang diaborsi selalu dibuang ke kloset yang mereka sediakan di sana.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta bantuan tim kedokteran forensik, guna mencari barang bukti janin yang dibuang.
Atas terungkapnya rumah kontrakan yang jadikan tempat aborsi ilegal, lantas bagaimana hukum menggugurkan kandungan menurut Buya Yahya? Simak penjelasannya.
Tindakan aborsi adalah menghentikan kehamilan dengan cara menghancurkan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan sang ibu.
“Masalah menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Selasa (4/7/2023).
Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu.
“Khawatir anda mengingkari nikmat Allah, nanti malah diganti dengan siksa,” ujar Buya Yahya.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya untuk kondisi kehamilan normal artinya tidak ada masalah medis terhadap ibu maupun bayinya.
“Kemudian jika kita bicara tidak normal, andai masalah, jika anda sudah menemukan 3 hal berikut ini,” ujar Buya Yahya.
Pendakwah Buya Yahya.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengatakan bahwa aborsi boleh dilakukan jika, hal pertama adalah belum usia 4 bulan.
“Belum 4 bulan, belum Allah tiupkan ruh, di bawah 4 bulan,” tegas Buya Yahya.
“Lalu berbahaya buat ibu atau tidak baik untuk anak, maka Anda boleh menggugurkannya,” lanjut terangnya.
Menurut ulama muda ini bahwa jika memang ada keputusan medis dan usia janin belum 4 bulan, aborsi boleh dilakukan. Namun jika Anda ingin bersabar, maka pahala akan berlimpah.
“Namun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,” ujar Buya Yahya.
“Anda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,” sambung jelasnya.
Namun jika Anda memilih untuk menggugurkannya menurut Buya Yahya itu boleh dan tidak berdosa, asalkan sudah memenuhi 3 hal tersebut.
“Tapi kalau anda ingin menggugurkannya menurut dokter seperti itu, dan belum 4 bulan anda boleh memilih itu. Jika anda melakukannya anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.
Namun penceramah pemilik nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini mengingatkan kepada siapapun yang akhirnya memilih keputusan untuk aborsi karena alasan medis agar membersihkan hatinya.
“Tolong bersihkan hati Anda untuk tidak jengkel kepada Allah. Anda harus waspada dengan yang tersembunyi dalam hati,” ujar Buya Yahya.
Ilustrasi Bayi (pexels)
Pendakwah kelahiran Blitar ini menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi.
“Untuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,” imbuhnya.
Buya Yahya menuturkan bahwa yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun memutuskan untuk menggugurkannya.
“Yang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.
Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat.
“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya.
“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” lanjut Buya Yahya.
Lalu, Bagaimana jika suami menyuruh untuk menggugurkan?
Buya Yahya menyarankan kepada istri untuk membuat suami percaya dan tidak khawatir. Hal ini karena biasanya suami kaget dan takut. Khususnya bagi yang menikah siri.
“Misalnya terlalu khawatir terbongkar. Jika sudah terjadi jangan main saling menyalahkan,” kata Buya Yahya.
“Maka bagi wanita jangan marah dulu, maaf mungkin prianya panik,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa jika perjanjian awal berkomitmen tidak akan punya anak. Namun ternyata si wanita hamil, maka itu tak bisa disalahkan.
“Jika dari awal perjanjian tidak mau punya anak, kemudian wanita menyanggupi dan berusaha. Itu kan di luar kendali perempuan. jika tidak mau jangan digauli,” tandas Buya Yahya.
Penceramah berusia 49 tahun ini pun berharap agar segala sesuatu tidak menjadi bahan permusuhan dalam berumah tangga.
Buya Yahya juga menyarankan kepada pihak lelaki untuk memikirkan perasaan dan psikis dari seorang perempuan yang diminta untuk menggugurkan kandungannya.
“Menggugurkan kan tidak gampang, apalagi jika istri siri, lebih kesepian,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan jika ternyata sang istri tetap memilih meneruskan kehamilannya meski dilarang suami itu dipersilahkan.
“Jika istri tetap ingin mempertahankan karena sudah mau masuk 4 bulan, itu tidak berdosa pada suami, karena kita tidak boleh patuh pada manusia dalam irama melanggar Allah,” ujarnya.
Namun Buya Yahya mengatakan, perilaku istri yang memutuskan mempertahankan bayinya tidak boleh berubah kepada suami.
“Misal suami berubah, anda jangan benci, bagaimanapun itu ayah dari anak anda. Anda akan memetik buah kebaikan dari kesabaran,” jelasnya.
“Jangan munculkan perilaku yang tidak menyenangkan. Bertahanlah anda dengan ketabahan anda. Anda jaga saja, komitmen anda tetap,” tambahnya.
Di akhir ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan kepada setiap wanita agar tidak mudah untuk menikah siri. (aag/put/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more