tvOnenews.com - Imam Nawawi dalam kitabnya Hadits Arbain mencantumkan hadits tentang pentingnya bukti bagi seorang penuntut, dalam hadits ke-33.
وَاليَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ” حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ اْلبَيْهَقِيّ وغيره هَكَذَا بَعْضُهُ فِيْ الصَّحِيْحَيْنِ.
Artinya: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Seandainya setiap orang diberikan sesuai dengan pengakuannya (tuntutannya) tentunya akan banyak orang yang menuntut harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi bukti itu harus ditegakkan oleh orang yang menuntut dan sumpah itu wajib diberikan oleh orang yang mengingkari (tuduhan).”
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan selainnya dengan lafazh seperti ini. Sebagian lafadznya terdapat dalam shahih Al Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi (10/252) dan sebagiannya oleh Al Bukhari (2514, 2668 dan 4552) dan Muslim (1711).
Dapatkan informasi Islami bermanfaat lainnya dengan mengikuti tvOnenews.com di Google News.
Load more