"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu," ujarnya.
"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati, ngga bisa kita lafalkan," lanjutnya.
Maka dari itu Ustaz Adi Hidayat menegaskan kalau dalam keadaan mendesak wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet masih diperbolehkan, karena tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Namun itu bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah dan hanya dibacakan di dalam hati.
Ilustrasi Orang Berdoa (pexels)
Doa sebelum wudhu dapat dilihat di kitab karya Imam Al Ghazali berjudul Bidayatul Hidayah.
Sementara doa sesudah wudhu termaktub dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Tirmidzi, dan Nasai.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ، رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ
Load more