"Sebenarnya tidak perlu dibedakan itu semua, seorang suami memberikan kecukupan kepada keluarnya itu kewajiban, jika lebih itu sebuah kemuliaan,” tegas Buya Yahya.
“Di dalam uang belanja tentu ada nafkah. Kalau nafkah ada itung-itungan waduh itu tidak enak,” lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan bahwa fiqih sebenarnya digunakan ketika menyelesaikan problem persengketaan.
“Hidup kita bukan level fiqih, hidup kita level tasawuf, akhlak. Kalau pakai level fiqih, jika ketemu seorang laki-laki pelit tidak memberikan nafkah maka fiqih berbicara, kasih keluarkan sekedar memberi makan,” kata Buya Yahya.
Kata Buya Yahya, fiqih berfungsi untuk menegakkan keadilan.
“Kadang istri juga melakukan sesuatu yang lebih dalam tentang rumah tangganya, bukan pekerjaan istri mereka kerjakan,” jelas Buya Yahya.
Ilustrasi Pernikahan (istockphoto)
Buya Yahya lantas mengingatkan bahwa menanak nasi, mencuci baju, bukanlah kewajiban bagi seorang istri.
Load more