"Jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid di jalur depan itu dosa besar," tegas Buya Yahya.
Secara jelas ditegaskan di dalam Al Quran bahwa wanita yang sedang haid itu tak boleh digauli.
"Perintah Al Quran, jauhilah wanita dalam keadaan haid jangan digauli, dosa besar," jelas Buya Yahya.
Sementara itu, menggauli istri dari lubang belakang apakah boleh?
"Adapun menggauli wanita di lubang belakang itu dosa, jelas," kata Buya Yahya.
Dalam keadaan haid ataupun suci, menggauli istri lewat jalur belakang mutlak haram hukumnya.
Oleh karena itu, berdosalah seorang suami memaksa istrinya untuk berhubungan intim saat sedang haid.
Load more