Buya Yahya menjelaskan bahwa selain pendapat itu, ada pendapat kedua yang salah satunya dijelaskan oleh Imam Ghazali.
Ilustrasi Orang yang Sedang Shalat (pexels)
“Seperti imam ghazali, ini pendapat kedua, jika anda melakukannya dibolehkan, meski lemah tapi pendapat ulama,” kata Buya Yahya.
Menurut pendapat kedua ini, shalat dua rakaat fajar bukanlah qabliyah subuh.
“Dua rakaat fajar bukan dua rakaat qabliyah subuh, jika anda mendengar adzan anda shalat fajar, baru sebelum shalat subuh shalat dua rakaat qabliyah subuh,” tandas Buya Yahya.
“Jadi ada 2 rakaat fajar ada 2 rakaat qabliyah subuh, ini pendapat yang kedua,” tambah Buya Yahya.
Ilustrasi Orang yang Sedang Shalat (istockphoto)
Buya Yahya mengatakan kepada setiap muslim boleh memilih menggunakan pendapat yang mana. Hal ini karena keduanya pendapat ulama dan tidak ada yang salah jika mengikuti salah satunya.
Load more