"Pernahkah disebutkan pada kitab hadis Nabi bahwa Nabi Muhammad membaca Al Fatihah dalam keadaan seperti ini, tidak pernah," ungkap Syaikh Assim Al-Hakeem.
"Apakah kamu lebih pandai daripada beliau, tentu tidak, aku juga tidak," lanjutnya.
Syaikh Assim Al-Hakeem kemudian bercerita bahwa di Arab Saudi, Al Fatihah dibaca ketika selesai akad nikah hingga acara kematian.
Sekali lagi, Syaikh Assim Al-Hakeem menegaskan bahwa perbuatan itu tak diajarkan oleh Nabi.
Menurut Syaikh Assim Al-Hakeem, Al Fatihah hanya dibaca saat shalat dan ruqyah atau mengobati penyakit.
"Perkara ini bukan dari ajaran Islam, Al Fatihah itu dibaca ketika shalat, surat paling agung, Al Fatihah itu dibaca ketika ruqyah," tegas Syaikh Assim Al-Hakeem.
Sehingga menurut Syaikh Assim Al Hakeem membaca Al Fatihah di luar shalat bukanlah sunnah.
Load more