"Inilah kenapa saya harus menjelaskan mengenai hal ini. Sehingga nanti pada hari kiamat saya menjawab saya sudah memberitahu mereka, sudah cukup lalu saya pergi," ungkap Sheikh Assim al-Hakeem.
"Jadi, hal itu bukanlah sunnah," sambungnya.
Kemudian Sheikh Assim al-Hakeem memberikan contoh bagaimana perbuatan serupa dilakukan di Arab Saudi.
"Di Arab Saudi, ketika selesai akad nikah atau bertunangan kami membaca Al Fatihah," kata Sheikh Assim al-Hakeem.
Juga di acara kematian ketika surat Al Fatihah kerap dibacakan.
Sekali lagi, Sheikh Assim al-Hakeem menegaskan bahwa itu semua bukanlah ajaran Islam karena surat Al Fatihah seharusnya hanya dibaca dalam shalat atau ketika meruqyah.
"Ini bukan ajaran Islam, Al Fatihah itu dibaca ketika shalat, surat paling agung, Al Fatihah dibaca ketika ruqyah," jelas Sheikh Assim al-Hakeem.
Wallahua'lam
(far/put)
Load more